Kamis,  16 May 2024

JK Ngaku Sudah Tua, Tapi Prediksi Pilpres Bakal Dua Putaran 

RN/NS
JK Ngaku Sudah Tua, Tapi Prediksi Pilpres Bakal Dua Putaran 
Puan menemui Jusuf Kalla.

RN - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah tua. Dia membantah kalau kehadiran Puan Maharani untuk memintanya menjadi cawapres.

JK mengaku kalau dirinya sudah terlalu tua. Tapi JK menilai kecil kemungkinan jika Pilpres 2024 berlangsung satu putaran. Menurutnya, pasangan capres-cawapres yang terpilih harus mendapat lebih dari 50 persen suara untuk bisa satu putaran.

"Karena ada tiga (pasangan bakal calon), maka agak sulit juga, ya, kalau satu putaran; karena harus mendapat minimum 85 juta suara," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

BERITA TERKAIT :
Kominfo Kasih Trik Biar Ga Jadi Korban Pinjol Ilegal
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024

Dia pun menilai cukup berat bagi semua peserta pilpres untuk dapat memenuhi syarat tersebut. Sebab, lanjutnya, hingga kini pun belum pernah ada pasangan capres-cawapres yang memenangi suara sebanyak itu dalam satu putaran sekaligus.

"Walaupun tetap ada kemungkinan (digelar satu putaran), ya, tapi tetap kemungkinan digelar dua putaran lebih besar," ujarnya.

Menurut JK, semua bakal capres yang telah diumumkan dan diusung oleh partainya masing-masing memiliki kesempatan sama besar untuk memenangi Pilpres 2024. "PDI Perjuangan atau Pak Ganjar memiliki kesempatan, Pak Prabowo memiliki kesempatan, Anies memiliki kesempatan; tergantung kalian yang memilih," imbuhnya.

Rabu sore, JK menerima kedatangan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di kediamannya. JK membantah jika kedatangan Puan itu mengisyaratkan adanya tawaran dari PDI Perjuangan agar dia kembali menjadi bakal cawapres. JK menilai dirinya sudah terlalu senior.

JK mengatakan pertemuannya dengan Puan tidak membahas soal kemungkinan peraturan syarat usia capres dan cawapres diubah. 

"Kalau saya anggota MK (Mahkamah Konstitusi), saya akan bahas. Kita tunggu saja. MK kan akan memutuskan jika bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Apa bertentangannya (batas usia) 40 tahun itu?" ujar JK.