Kamis,  16 May 2024

Wawako Bekasi Turun Tangan Tertibkan PKL Pasar Baru

RICK/BUD
Wawako Bekasi Turun Tangan Tertibkan PKL Pasar Baru

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan M. Yamin Pasar Baru Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Hal itu lantaran para PKL yang telah menggelar dagangannya di bahu jalan maupun trotoar jalan untuk pejalan kaki.

Tim gabungan penertiban yang dipimpin Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto terdiri dari anggota Satpol PP, anggota Dishub, Aparatur Kecamatan Bekasi Timur, Disdagperin serta petugas PLN.

"Di sini diuntungkan dengan adanya terminal, banyak masyarakat yang beraktifitas di daerah ini. Kalau di sini tidak teratur dan berantakan, maka orang akan susah untuk masuk ke pasar," kata Wakil Walikota (Wawako) Tri Adhianto saat menertibkan PKL.

Dengan begitu, pihaknya berkeyakinan jika semakin lama seperti ini terus, maka pasar-pasar tradisional di Kota Bekasi akan tergerus.

"Harus ada inovasi dan pemahaman bersama dari seluruh lapisan, baik dari pedagang, pengelola pasar masyarakat dan juga pemerintah," ungkapnya.

Setahu dirinya, kata Tri, seharusnya aktifitas para PKL di Jalan M. Yamin ini sudah tidak ada lagi sejak pukul 06.00 WIB dan mulai dari pukul 05. 00 WIB sudah siap-siap untuk merapihkan dagangannya, sehingga tepat pukul 06.00 WIB Jalan M Yamin sudah rapih dan bersih.

"Jika Jalan M. Yamin ini sudah bisa ditertibkan dari PKL, maka pemerintah segera akan memperbaiki jalan tersebut serta saluran-saluran air. Kita berharap para pedagang dapat direlokasi ke dalam Pasar Baru di Blok D. agar tertata rapih dan bersih dengan begitu ekonomi dapat beralan dengan baik," ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah melaksanakan tugasnya dengan tujuan memberikan kenyamanan dan rasa kepuasan kepada masyakarat, tidak saja kepada yang akan membeli tetapi juga yang akan melakukan aktifitas di sekitar Pasar Baru dan terminal.

"Harus ada komitmen bersama dan kesadaran dari PKL dalam membenahi jalan M. Yamin ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :