Selasa,  15 October 2024

Optimis Kursinya Nambah di DPRD Pada Pemilu 2024, Demokrat DKI Bekali 106 Calegnya

RN/CR
Optimis Kursinya Nambah di DPRD Pada Pemilu 2024, Demokrat DKI Bekali 106 Calegnya
-Ist

RN - Partai Demokrat optimis bakal mendulang suara signifikan di Pemilu 2024, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Untuk itu, DPD Demokrat DKI Jakarta gelar pembekalan bagi 106 Caleg yang sudah lolos DCT (Daftar Caleg Tetap) berdasarkan Surat Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 337 tahun 2023.

Kegiatan pembekalan ini juga menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wasit Pemilu dan KPU (Komisi Pemiluhan Umum).

BERITA TERKAIT :
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
Tia Kena Pecat, Caleg PDIP Yang Main Suara Ketar-Ketiir

Dalam keterangannya, Ketua DPD Demokrat Jakarta, Mujiyono memastikan, 106 Caleg bakal berkompetisi sesuai aturan yang berlaku serta sudah ditetapkan KPU.

“Syukur alhamdulillah dari hasil pengumuman kemarin, ada 106 nama Caleg Partai Demokrat yang masuk DCT. Makanya melalui kesempatan ini, kami berikan pembekalan terkait aturan main Pemilu 2024 langsung oleh KPU dan Bawaslu. Tentu dengan komposisi yang telah ditetapkan, saya yakin suara Demokrat harapannya bakal lebih baik dari Pemilu sebelumnya,” tegas Mujiyono di Hotel Grand Orchardz Rajawali Kemayoran, Minggu (5/11/2023).


Mujiyono menambahkan, Demokrat Jakarta telah menjaring Bacaleg sebaik mungkin dengan seleksi yang cukup ketat. Caleg Demokrat, katanya, telah melewati tahap verifikasi secara internal serta uji kelayakan dan kepatutan hingga mendapatkan bimbingan teknis secara rutin dari pengurus DPD Partai Demokrat.

“Sekali lagi dengan komposisi ini, kami yakin bisa mendapatkan 2 kursi DPRD DKI Jakarta pada setiap Dapil. Terlebih para Caleg yang ada sangat potensial untuk mendongkrak suara partai lewat kelebihannya di masing-masing dapil,” jelasnya.

Mujiyono juga mengatakan, pembekalan dan konsolidasi telah rutin dilakukan tidak hanya kepada 106 Caleg, tapi juga diimplementasikan pada setiap Dapil di Jakarta. Dia memastikan, setiap Caleg Demokrat telah mengimplementasikan gugus tugas pemenangan (GTP) tingkat RW sehingga diketahui potensial voters yang bisa diraih para Caleg.

“Konsep GTP ini pernah terpengaruhi siapa Capres – Cawapres. Namun kalau konsep GTP ini diterapkan dengan baik, cermat dan disiplin, efek ekor jas terkait Pilpres sedikit banget pengaruhnya. Dan, kami sudah membuktikan itu. Lantas, setiap Dapil semangatnya nggak kendor. Meski tidak lagi dengan koalisi sebelumnya, ya tidak masalah. Kita tetap optimis kok, bisa meraih kemenangan bersama di Pemilu 2024,” bebernya.

Sementara itu Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan, peserta Pemilu dihimbau untuk menjalankan tahapan Pemilu sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Di sisi lain Wahyu Dinata mengutip mars demokrat “Bersatulah Bangsaku, Singsingkan Lengan Baju, Bangunlah Indonesiaku” yang sejalan dengan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia untuk mempersatukan bangsa.

“Jadi, ini salah satu tugas kami untuk memberikan pendidikan politik dan salah satunya Demokrat paling proaktif melakukan sosialisasi aturan ke-Pemiluan kepada Calegnya. Karenanya, hal ini perlu dilakukan partai politik dan kalangan masyarakat lainnya,” tegasnya. 

Diakui Wahyu Dinata, tidak sedikit Caleg yang masih belum memahami aturan kampanye secara utuh. Baik itu aturan Pemilu umumnya maupun tahapan yang harus mereka lewati.

Lebih lanjut pihaknya juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat Jakarta, termasuk peserta Pemilu dari Demokrat Jakarta yang tak henti turut menyempurnakan data DCT. Ditegaskannya, KPU DKI Jakarta telah melakukan validasi dan pemeriksaan secara mendetail terkait nama, foto, logo partai pada rancangan DCT serta penulisan nama dan gelar pada rancangan desain surat suara Pemilu oleh partai politik (Parpol).

Sedangkan nama-nama Caleg yang telah ditetapkan, juga bakal diumumkan kepada masyarakat luas pada 4 Nopember 2023 melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/,” pungkas Wahyu Dinata.