RN - Daud Yanuar (31) meringkuk dibui. Pria asal Depok, Jawa Barat ini telah merusak citra Polri.
Daud dituduh melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa masuk Akademi Kepolisian (akpol).
"Pelaku menjanjikan akan membantu anaknya korban lolos seleksi pendidikan Akpol tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang," kata Kasatreskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
BERITA TERKAIT :Modus Baru Penipuan Siber, Klik Saya Bukan Robot, Duit Di Rekening Langsung Ludes
Suami BCL Bakal Digarap Polisi Lagi, Kasus Duit Rp 6,9 Miliar
Hadi mengatakan saat itu pelaku menjanjikan anak korban masuk Akpol dengan membayar Rp 1,6 miliar. Hadi mengatakan Daud berjanji uang akan kembali jika anak korban tidak lolos.
"Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor untuk lolos masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022 dan selanjutnya pelapor sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,6 miliar," ujarnya.
"Apabila tidak lolos maka uang akan dikembalikan sepenuhnya. Ternyata anaknya korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," sambungnya.
Korban kemudian melapor ke polisi. Hadi mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.