RN - Penipuan dengan mencatut nama Dirjen Pajak rame. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan Dirjen Pajak.
"Saya ditelpon mengaku dari orang Pajak. Biasa meminta sejumlah duit," tegas sumber yang mengkau ditelpon orang pajak, Sabtu (18/1).
Dari situs resmi Dirjen Pajak, diimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan dengan menggunakan nama pejabat atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
BERITA TERKAIT :Waspada, Arisan Dan Investasi Menjadi Modus Baru Penipuan
Agar masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi seputar DJP, dapat langsung mengakses hotline DJP, atau bisa juga melalui surat elektronik (surel) resmi DJP, dan beberapa media sosial resmi milik DJP.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP dengan menggunakan nama pejabat/pegawai DJP," tulisnya dalam situs resmi DJP, dilansir oleh detikcom pada Sabtu (18/1/2025).
Berikut beberapa opsi kontak resmi DJP untuk mengonfirmasi informasi dari surat, pesan, atau tautan yang dikirim oleh oknum yang mengatasnamakan DJP:
1. Dapat langsung mengonfirmasi ke kantor DJP terdekat
2. Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200
3. Faksimile di nomor (021)-5251245
4. Surel (email) ke [email protected]
5. Akun media sosial X resmi DJP di @kring_pajak
6. Situs resmi pengaduan.pajak.go.id
7. Live chat pada https://www.pajak.go.id/
Lebih lanjut, masyarakat dapat melaporkan langsung dugaan penipuan ke saluran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui aduan nomor pada laman https://aduannomor.id/ untuk mengadukan nomor telepon penipuan.
Masyarakat juga bisa mengadukan konten, tautan, atau aplikasi yang memuat indikasi penipuan ke laman https://aduankonten.id/, atau menghubungi langsung aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Akun resmi DJP juga mengimbau masyarakat agar dapat menyebarluaskan informasi ini. "Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," tandasnya.