RN - Pimpinan organisasi buruh diundang Prabowo Subianto ke Istana Negara. Para buruh meminta kepada pemerintah menghapus pajak gaji dan THR.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar beberapa pajak yang membebani buruh dihapus. Seperti misalnya, pajak untuk THR, pajak untuk pesangon, hingga potongan pajak untuk Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kita minta reformasi pajak, yaitu pajak THR, pajak, kita sudah tahu THR habis ongkos, masih dipajaki. Pesangon, kita kan nggak punya duit, dipajaki. Tabungan pensiunan kita di JHT dipajaki," sebut Said Iqbal dalam keterangannya usai bertemu Prabowo, Senin (1/9/2025).
Buruh juga menyuarakan agar penghasilan tidak kena pajak alias (PTKP) batasnya dinaikkan. Dari yang awalnya cuma Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
"Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses," ujar Said Iqbal.
Selain reformasi pajak untuk kelas pekerja, Said Iqbal juga meminta agar pemerintah segera membahas tuntutan para driver ojek online soal potongan tarif untuk aplikator menjadi hanya 10%.
Kemudian, juga mempercepat pembentukkan Satgas PHK lewat pendirian Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Kabarnya, Prabowo sudah meneken aturan pembentukkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Kami juga meminta agar outsourcing harus dihapus sesuai keputusan MK, cabut PP nomor 35 tahun 2021. Karena keputusan MK-nya udah keluar," pungkas Said Iqbal.
Buruh Minta Naik Gaji 10 Persen, Pengusaha Pasti Nyerah
