Kamis,  21 November 2024

Gugat Ketua MK Baru, Adik Ipar Jokowi Gak Ikhlas Dicopot? 

RN/NS
Gugat Ketua MK Baru, Adik Ipar Jokowi Gak Ikhlas Dicopot? 
Anwar Usman.

RN - Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Adik ipar Jokowi ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Jubir MK Fajar Laksono belum mengetahui adanya gugatan itu.

"Penggugat Prof Dr Anwar Usman SH MH. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," demikian bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (24/11/2023).

BERITA TERKAIT :
OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut

Putusan itu mengantongi nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Saat dikonfirmasi, jubir MK Fajar Laksono belum mengetahui adanya gugatan tersebut.

"Kami belum mengetahui adanya gugatan itu," ucap Fajar Laksono.

Anwar sebelumnya telah melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya.

Surat keberatan yang diajukan Anwar melalui kuasa hukumnya itu pun sudah dikonfirmasi hakim konstitusi Enny Nurbaningsih. Enny mengatakan surat keberatan tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar pada 15 November 2023.