RN- Perkataan Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Acep tentang dugaan adanya data pemilih fiktif masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dianggap omong doang alias Omdo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan melalui akun Instagram resminya, @kadis_dukcapil.tangsel, meminta agar Bawaslu Tangsel memberikan data pemilih siluman secara detail, termasuk nama dan alamatnya.
"Beri kami data _by name by address_ sesuai hasil coklit maka tentu akan kami cek kebenarannya," tulis kepala Disdikcapil Tangsel ini.
BERITA TERKAIT :Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
Menurutnya, jika benar ditemukan maka dengan mudah direvisi sesuai alamat saat ini yang pastinya ada pengurus RT RW setempat atau terdekat.
"Jika memang hasil coklit tidak ditemukan dengan mudah tidak harus muncul di DPT." tulisnya lagi.
Debu, biasa disapa, pun memastikan saat ini permohonan KK dan KTP jika tidak dilengkapi dengan RT RW maka akan ditolak.
Hal ini lantaran di Tangsel tidak dikenal istilah kampung atau dusun, melainkan hanya RT RW.
"Bisa saja terjadi ada RT RW 00/00 dikarenakan saat mengajukan amdinduk yang biasanya cluster atau apartemen tersebut belum ada pengurus RT RW tpai saat ini selalu kami tolak karena cluster/apartemen tersebut bisa ikut di RT RW terdekat yang nempel dengan lokasi tersebut," paparnya.
Jadi, lanjut dia, warga dengan alamat RT RW 00/00 belum tentu fiktif.
Bisa jadi selain belum ada RT RW-nya, sering terjadi juga tidak memiliki nomor rumah.
"Justru jika alamat tidak lengkap nama jalan dan nomor rumah, setidaknya kalau diketahui RT RW maka akan mudah diketahui siapa pemilik alamat rumah/alamat tersebut." tandas Dedi Budiawan
Sementara itu pengamat politik Adib Miftahul menyindir Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep terkesan ingin terlihat paling hebat kerjanya di depan publik.
“Saya yakin Dukcapil, KPU sudah kerja keras dan cermat. Bawaslu kalau ada temuan yang berikan data jelas ke mereka. Kalau nggak ada data, itu namanya nyampah doang. Patut diduga Bawaslu bermanuver ada agenda terselubung apa? Jadi bawaslu kalau hanya asumsi, malah dinilai sebagai pencintraan dipublik biar kelihatan Bawaslu kerja sudah paling lebih baik," ungkapnya.
Sebelumnya, Acep menyebut terdapat 857 data pemilih yang diduga fiktif masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Data yang diperoleh *Radar Nonstop*, ada 858 warga Tangsel dengan alamat RT RW 00/00 masuk ke dalam DPT. Ratusan data pemilih ini juga dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pernah diambil sampel untuk dilakukan cek NIK bersama Bawaslu.