RADAR NONSTOP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP- el) kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilodong, Kota Depok.
Perekaman akan dilakukan selama dua hari yaitu Kamis hingga Jumat,(18/01/2019). Turut hadir Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, Komisi Pemilihan Umum Depok dan Badan Pengawas Pemilu.
“Ini adalah upaya jemput bola dari Disdukcapil Kota Depok untuk memenuhi hak pilih masyarakat pada pemilu yang akan datang tanpa terkecuali warga binaan di lapas Cilodong,” ujar Kepala Disdukcapil Depok, Misbahul Munir.
BERITA TERKAIT :Bertahun-Tahun TPS Limo Depok Gak Beres Oleh Idris-Imam, Kini Pengelola Diseret Ke Bui Oleh KLH
Orang Sawangan Kapok Janji Manis PKS, Imam Bisa Jebol Dilibas Supian?
Dikatakannya, untuk perekaman memang di dahulukan kepada warga Kota Depok. Namun perekaman juga dilakukan untuk warga di luar Kota Depok.
“Upaya jemput bola di Lapas ini salah satu dari wujud perhatian pemerintah terhadap hak-hak warga terutama warga binaan. Selain itu upaya ini serentak dilakukan diseluruh Indonesia,” katanya.
Munir menambahkan berdasarkan data sebanyak 338 warga binaan yang melalukan perekaman. Perekaman dilakukan jika data-data pendukung lengkap.
“Warga binaan didalam lapas tidak dibekali identitas pendukung data hanya berdasar pada pengakuan warga binaan. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat terlacak di sistem perekaman maka data warga binaan tersebut akan dicatat dan ditelurusuri kembali,” katanya.
Kepala Rutan Cilodong, Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan, menyambut baik dilakukannya kegiatan perekaman e-KTP untuk warga binaan. Hal itu juga untuk mempermudah pendataan terutama untul kegiatan Pemilu.
“Tentu akan mempermudah kami melakukan pendataan, terutama pendataan untuk mensukseskan Pemilu 2019,” pungkas Bawono.