RN - Kabar penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta dikarenakan ada intervensi kekuasaan ternyata hoax alias fitnah semata. Duh, bikin malu aja nih.
Faktanya, hasil investigasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, iklan kampanye videotron calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, yang disetop penayangannya karena tidak sesuai kontrak.
Begitu dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia menyebut videotron iklan kampanye Anies disetop penayangannya oleh pihak manajemen Metland karena tidak sesuai dengan isi kontrak.
BERITA TERKAIT :Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
Ocehan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Suswono Mangkir Terus Dari Panggilan Bawaslu, Pakai Jurus Ngeles?
“Murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak," kata Vidya kepada wartawan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/1/20224).
Vidya menjelaskan, videotron itu berdiri di lahan milik Metland, lalu disewakan ke pihak ketiga (vendor) atau perusahaan pengiklan.
"Memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik," jelas Vidya.
Vidya berujar, dalam kontrak disebutkan manajemen Metland dan vendor bersepakat videotron hanya diperuntukan untuk produk komersil.
"Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, bukan untuk berbau politik maupun kampanye," jelasnya.
Selanjutnya, terang Vidya, Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi. "Dari penelusuran awalnya nanti kami tindaklanjuti lagi ke vendor, nanti akan kami lakukan klarifikasi juga penelusuran," ujarnya.
Vidya mengatakan, pihaknya telah mengetahui perusahaan pengiklan tersebut. Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskannya kepada publik.
"Ada, nanti akan segera kami informasikan jika memang kami sudah melakukan penelusuran ya, penelusuran secara duduk bersama," imbuhnya.
Bawaslu memastikan tidak adanya intervensi dari Pemkot Bekasi soal pemberhentian videotron Anies di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi itu.
Sebagai informasi, kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject, Senin (15/1/2024).
Menurut informasi akun X @olpproject, iklan kampanye Anies melalui videotron itu seharusnya ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024.
"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.
Namun, belum sampai 24 jam, videotron iklan kampanye Anies itu telah "ditakedown".