RN - Presiden Joko Widodo menghimbau agar tidak teriak - teriak curang terkait Pilpres 2024. Jika ada bukti kecurangan sebaiknya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Janganlah teriak-teriak curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK ya," tegas Jokowi di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Presiden ke-7 RI ini lantas mengungkapkan banyaknya saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Selain saksi capres-cawapres, ada juga saksi caleg, partai, hingga Bawaslu.
BERITA TERKAIT :Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?
"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," bebernya.
Menurutnya, dengan adanya saksi yang berlapis di TPS itu akan menghilangkan adanya kecurangan. Meski begitu, Jokowi mengatakan kepada pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Bawaslu.
"Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya," tandas Jokowi.