RN - Usul capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo terkait hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 hanya gertak politik saja. Sebab, waktu untuk merealisasikannya tidak cukup.
Begitu dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
"Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja," ujarnya.
BERITA TERKAIT :OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
Jimly juga mengatakan, tuduhan kecurangan selalu terjadi di setiap pemilu sejak tahun 2004. Tak hanya satu pasangan calon saja yang menurut Jimly dirugikan.
"Tapi saya berharap mudah-mudahan ya gini, setiap pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03," beber Jimly.
Karena itu, lanjut Jimly, tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah. “Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini," imbuhnya.
Jimly menjelaskan, untuk mencegah dugaan kecurangan pemilu, ada 3 lembaga khusus yang mengurusi pemilu.
“Ada KPU, Bawaslu, DKPP, 3 lembaga khusus ngurusin pemilu nggak ada di seluruh dunia, hanya Indonesia," tandasnya.