Dapat Aduan, Tomud Jakbar Ingatkan Camat Lurah Tidak Manfaatkan PPSU Buat Kepentingan Pribadi
RN - Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Azis mengingatkan para Camat dan Lurah agar tidak memanfaatkan tenaga PPSU untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.
Hal itu ungkap Umar terkait adanya laporan warga yang diterima dirinya, bahwa terdapat pejabat di Jakarta Barat kerap memakai tenaga PPSU.
"Jadi perlu diketahui, keberadaan PPSU adalah diatur secara resmi melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2015 dan telah diperbaharui pada tahun 2016," bebernya, Sabtu (24/2/2024).
BERITA TERKAIT :Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah?
Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Umar menegaskan, keberadaan PPSU sendiri untuk membantu menangani sarana dan prasarana umum.
"Adanya pasukan orange ini, tentu sangat membantu pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dalam penannganan persoalan wilayah berskala kecil. Seperti bersih-bersih jalan, saluran air serta penataan wilayah. Bukan untuk penataan lingkungan pribadi serta lingkungan keluarga pejabat. Tetapi untuk masyarakat,"tandasnya.
Umar pun meminta kepada para pejabat terutama para lurah, agar selalu tidak merendahkan anggota PPSU baik dari prilaku maupun ucapan.
"Kami tidak ingin lurah-lurah di Jakarta Barat agar tidak berperilaku seperti Lurah Ancol, Saud Maruli Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol, Kenny Hutagaol, yang kerap menghina para PPSU. Sehingga mereka protes dengan menggelar aksi banting sapu atau mogok kerja,"imbuhnya.