Minggu,  28 April 2024

Riuh KJMU Dicabut, Nih Kata Pj Gubernur DKI Heru Budi

RN/CR
Riuh KJMU Dicabut, Nih Kata Pj Gubernur DKI Heru Budi
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono -Net

RN - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang riuh di media sosial.

KJMU jadi perbincangan dikarenakan adanya keluhan dari mahasiswa penerima manfaat KJMU yang diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat.

BERITA TERKAIT :
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila
Benarkah Pj Gub DKI Murka dan Bakal Rombak Eselon II dan III Termasuk 2 Walikota.?

Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Heru mengatakan pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil). Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).

Heru juga berbicara mengenai kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta perihal penyaluran bantuan pendidikan itu.

"Itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil 1, 2, 3, 4, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," ucapnya.

Sebagai informasi, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU merupakan program yang memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu. Terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU yang bisa dilihat pada tautan berikut.

Beberapa PTN terdaftar mulai Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah. Sementara itu, PTS yang telah terdaftar oleh Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun berjalan.

Hingga akhir 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.

#KJMU   #Pj   #Gubernur