Senin,  04 November 2024

Sudah 51 Tahun Selalu Lolos Parlemen, Sandi Bapuk Dan PPP Rontok?

RN/NS
Sudah 51 Tahun Selalu Lolos Parlemen, Sandi Bapuk Dan PPP Rontok?
Cover harian Radar Nonstop edisi cetak.

RN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berduka. Bergabungnya Sandiaga Uno yang diharapkan bisa menambah suara malah bapuk alias amsiong.

Mahkamah PPP mengakui bahwa Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno belum memberikan efek suara apapun terhadap partai di Pemilu 2024. Alhasil, kini Ka'bah masuk dalam parpol gurem yang tak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

“Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya. Buktinya ya itu tadi malah turun,” ungkap Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur kepada wartawan seusai konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Si Parpol Gurem Banyak Masalah, Kader: Bengkel Motor Dan Managemen Warteg 
Oknum ‘Jual’ PPP ke Pramono-Rano, DPW: Mereka Bukan Siapa-siapa, Bakal Kita Usut Tuntas!

Saat ditanya apakah akan ada evaluasi dari Mahkamah PPP kepada Menparekraf itu, Abdullah tidak membantah hal tersebut. Sebab, jabatan Sandiaga Uno di PPP adalah Ketua DPP PPP Bidang Bappilu.

“Kalau Bang Sandi Bapilu itu kan badan Adhoc. Jadi bukan badan permanen tentu di akhir ada evaluasi karena dibentuk oleh DPP memang hierarkinya Bang Sandi memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPP,” tuturnya.

Kendati begitu, Abdullah menyebut bahwa faktor yang paling dominan mempengaruhi penurunan suara PPP di Pemilu 2024 lebih kepada faktor eksternal.

“Kita sedang menduga-duga ini memang faktor bisa jadi faktor eksternal gitu kan yang membuat PPP menurun. Hanya faktor eksnya itu apa ini secara spesifik memang belum bisa kami ungkapkan,” ujarnya.

Sebab, lanjut Abdullah, PPP akan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2024 yang dinilainya tidak sesuai dengan penghitungan internal partai berlambang Kabah.

“Sejarah dari tahun 73 itu sudah 51 tahun baru tahun ini PPP dinyatakan tidak lolos oleh KPU dan kami tentu kaget juga prihatin dan kami tetap akan melakukan upaya hukum untuk mengembalikan suara-suara PPP yang hari ini diduga hilang,” pungkasnya.