Senin,  20 May 2024

ARB Bakal Surati Ombudsman, Soal Pelantikan Sekda Kota Bekasi

RICK/BUD
ARB Bakal Surati Ombudsman, Soal Pelantikan Sekda Kota Bekasi
Machfufin Latif

RADAR NONSTOP - Pelantikan Sekda Kota Bekasi, Hj. Reny Hendrawati di Pendopo Pemkot Bekasi, Selasa (23/1), meninggalkan pertanyaan besar para pemerhati publik.

Machfufin Latif, Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Bekasi Raya mengkritik keras terkait pelantikan Sekda Kota Bekasi yang baru saja di lantik. 

"Mengingat pada saat prosesi seleksi Calon Sekda Kota Bekasi pansel calon Sekda Kota Bekasi telah diberikan ultimatum keras oleh Ombudsman perihal kasus indikasi penghentian pelayanan ASN Kota Bekasi. Jelas-jelas ini bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Hj. Reny Hendrawati, saat masih menjabat Kepala BKPPD Kota Bekasi tahun 2018 lalu," kata Latif. 

BERITA TERKAIT :

Ia mengatakan, agar nama yang pernah direkomendasikan kena sanksi oleh ombudsman terkait kasus mogok layanan tidak dipilih sebagai untuk jabatan Sekda dan jika ini tetap dilakukan oleh tim pansel, maka bila nama yang sudah diminta agar diberikan sanksi itu ternyata masih diloloskan. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk menyikapinya. 

"Bukan diperhatikan ultimatum tersebut malah tim pansel seakan terlihat tidak mengindahkan statement dari Ombudsman tersebut, artinya ada sesuatu yang harus dipertanyakan dalam hal ini,"  tegas M Latif, Rabu (24/1).

Masih kata Latif, sedikit agak sentimentil terhadap sedikit dinginnya Ombudsman menyikapi hasil keputusan Sekda hari ini yang jelas-jelas tidak mengindahkan mereka.

"Ini untuk apa? Untuk itu kami dari Aliansi Rakyat Bekasi berencana akan membuat surat cinta kepada Ombudsman terkait pernyataan dan janji mereka untuk mempertegas pernyataan tersebut dan meminta untuk segera menindak dan melanjutkan tugas kawan-kawan Ombudsman akan kasus sekda terpilih kala itu." ungkap Latif kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka grup).*