RN - Sebagai parpol besar di Jakarta sebaiknya PDIP tidak memakai jurus asal jeplak. Walau kini suaranya anjlok dan kalah dengan PKS, tapi mesin Banteng di Jakarta masih kuat dan solid.
Seperti diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menolak dicalonkan PDIP untuk maju sebagai Calon Gubernur (cagub) Jakarta. Dia menegaskan dirinya tidak akan mencalonkan maupun menerima pencalonan sebagai gubernur.
"Saya terima kasih, dan saya sudah bilang nggak. Nggak. DNA saya tidak ada di situ dan umur saya sudah 70 tahun," beber Basuki.
BERITA TERKAIT :19,9 Ribu Ibu Hamil Kurang Energi, Sri Mulyani Sebut Anggaran Kesehatan Rp187,5 T
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Pengamat politik Adib Miftahul menilai, PDIP sedang memanasi mesinnya dengan menyebut serampangan nama-nama cagub. "Ibarat pepatah lagi asal jeplak aja itu," ungkap Adib kepada wartawan, Selasa (7/5).
Adib mewanti-wanti PDIP agar tidak asal jeplak. "Kalau asal jeplak bisa blunder. Ada kesan internal PDIP DKI tidak solid ini, saya yakin Sri Mulyani gak mau," sindirnya.
Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan menurut Adib adalah kelas internasional. "Kemampuannya dalam bidang ekonomi itu kelas dunia. Ngapain dia maju di Jakarta, pasti menolak itu," beber Adib.
Diketahui, DPD PDIP DKI Jakarta sudah membuka penjaringan nama-nama kandidat Bakal Calon Gubernur (Bacagub) untuk Pilkada Jakarta 2024. Sejumlah tokoh ternama telah masuk dalam radar partai banteng moncong putih ini.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, nama-nama yang masuk penjaringan di antaranya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan Ketua DPD PDIP DKI Adi Wijaya.
Menurut Gilbert, nama-nama tersebut merupakan usulan dari internal DPD PDIP DKI Jakarta. “Di internal, masuk melihat nama-nama yang masuk. Sejauh ini ada Bu Risma, Bu Sri Mulyani, Pak Andika dan Pak Adi Wijaya," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Dia menjelaskan, mekanisme pemilihan nama bakal calon gubernur (Bacagub) DKI adalah dengan melalui penjaringan dan penyaringan di tingkat DPD. Setelah itu, baru DPD menyampaikan usulannya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Sejumlah nama yang ia sebutkan tadi masih dalam tahap penjaringan. Belum tentu nantinya DPD mengusulkan nama mereka kepada DPP.
"Itu yang beredar dari bawah. Belum diusulkan. Tapi masuk ke tahap penjaringan. Setelah itu diseleksi lagi nama yg akan dikirim ke DPP," ujarnya.
Kemudian, mengenai siapa yang akan diusung akan diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP. Selain itu, pihaknya juga masih mempertimbangkan nama lain dari koalisi yang terbentuk nantinya.
Sebab, PDIP tak bisa mengusung sendiri kandidat Cagub karena tak memenuhi syarat 22 kursi DPRD DKI. "Semua akan jelas setelah Rakernas," pungkasnya.
Sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta memulai rangkaian penjaringan untuk Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 mendatang. Penjaringan bakal dilakukan mulai 8 sampai 20 Mei 2024.
Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DKI Jakarta, Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada Jakarta lantaran merupakan kota yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Selain masalah lingkungan, Jakarta akan menjadi daerah aglomerasi bersama Jabodetabekpunjur setelah tak menjadi ibu kota.
Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Untuk mencegah kekhawatiran tersebut diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan diatas pilar-pilar Pancasila sebagai dasar dan ideo bangsa," ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Untuk bisa menghadapi tantangan Jakarta ke depan, Hendra meyakini kepala daerah harus konsisten berjalan dan berjuang di landasan ideologi Pancasila.
Nantinya setelah melakukan penjaringan, DPD PDIP akan melakukan penyaringan bersama DPP PDIP untuk menentukan siapa kandidat yang akan diusung.
"Mengingat jadwal Pemilihan Kepala Daerah yang telah di tetapkan, maka PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nanti akan ditingkatkan dalam penyaringan secara berjenjang yang dilakukan oleh DPP bersama DPD PDIP," ucapnya.
Penjaringan ini, kata Hendra, bisa diikuti siapapun yang merasa berkapasitas, khususnya kader-kader PDIP.
Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang beralamat Sedayu City Big Box No. 10 A RT 001 RW.009, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.