Sabtu,  27 July 2024

KK Mau Disortir, Orang Jakarta Ogah Pindah KTP Karena Fasilitas Daerah Buruk 

RN/NS
KK Mau Disortir, Orang Jakarta Ogah Pindah KTP Karena Fasilitas Daerah Buruk 
Bundaran HI, Jakarta Pusat.

RN - Pemprov DKI Jakarta lagi getol melakukan pendataan penduduk. Dari 13 juta yang tercatat di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) ternyata faktanya hanya 8,5 juta yang tinggal di Jakarta.

"Saya tinggal di Depok sudah 10 tahun. KTP masih Jakarta, karena fasilitas Jabar dan Jakarta jauh," ungkap Imron warga Citayam, Depok, Jawa Barat, Sabtu (18). 

Bapak satu anak ini mengatakan, dirinya ogah pindah KTP Depok karena fasilitas kesehatan, pendidikan hingga lainnya jauh. "Depok itu RSUD cuma satu dan puskesmas jelek. Kalau puskesmas DKI bagus-bagus dan siswa dapat duit KJP," keluhnya. 

BERITA TERKAIT :
Buka Jahitan Operasi, Irma Darmawangsa Puas Mancungkan Hidung Di Queen Klinik Bedah Plastik
Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik Di RPTRA Cibubur

Begitu juga dengan Syarief. Warga ber KTP Kemayoran, Jakpus yang kini tinggal di Lampung mengaku, kalau Jakarta lebih manusiawi. "Ada KJP, puskesmas bagus-bagus dan kendaraan umum murah. Paling kan Jakarta macet ama banjir aja yang parah," ungkapnya.

Diketahui, sekitar 4,5 juta saat ini tinggal 10 provinsi diantaranya Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal membatasi satu alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya diperbolehkan untuk tiga kartu keluarga (KK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, untuk satu rumah atau alamat KTP hanya boleh tiga KK.

Ia menyampaikan hasil pendataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebut hanya sekitar 8,5 juta warga yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta.

Ia mengungkapkan selama ini satu alamat di KTP Jakarta terdapat 13 hingga 15 KK. Ada pula satu tempat tinggal berisi enam hingga sembilan kepala keluarga. Menurutnya, hal itu tidak terjadi di daerah-daerah lain.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Sebanyak 92.493 NIK KTP yang akan dinonaktifkan terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.