Sabtu,  23 November 2024

Tindaklanjuti SK Dinkes DKI dan Kemenkes Soal ILP, Puskes Penjaringan Berhias Diri

HW
Tindaklanjuti SK Dinkes DKI dan Kemenkes Soal ILP, Puskes Penjaringan Berhias Diri
Kepala Puskesmas Penjaringan drg.Lindawati (Kanan) foto bareng staff

RN - Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta No 164 Tahun 2024 tentang. Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat melaksanakan Implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

Puskesmas Penjaringan, Jakarta Utara mulai berhias diri diantaranya dengan merombak sejumlah ruangan di lantai dasar. Nantinya, ruangan tersebut akan dibagi menjadi beberapa kluster.

Dimana kluster tersebut, untuk mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat yang akan berobat ke Puskesmas Penjaringan.

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Heboh Tarif Pam Jaya Dari 100 Ribu Bengkak Jadi 700 Ribu, Emak-Emak Di Jakbar Galau

"Kita nanti akan buat beberapa ruangan. Ada ruang khusus lansia, ibu hamil, ruang informasi, ruang pelayanan anak usia sekolah. Dan kami juga akan menyediakan tempat untuk kantin,"ujar Kepala Pusksemas Penjaringan, drg.Lindawati, Rabu(5/06/2024).

Lindawati menjelaskan, pembagian kluster ini, agar pelayanan lebih mudah dalam menjangkau masyarakat yang tengah berobat sesuai pelaksanaan ILP.

"Pelayanan terstruktur dan sesuai kluster menindaklanjuti arahan pimpinan dan Kementerian Kesehatan mengenai ILP. Semua pelayanan akan terintegrasi dan terstruktur rapih,"terangnya.

Adapun kluster terbagi diantaranya,

- Kluster Manajemen mencakup,;
Ketatausahaan, Sumber daya, Manajemen Puskes, Manajemen Mutu dan Keselamatan, Manajemen Jejaring dan jaringan, Sistem Informasi Puskesmas dan Dashboard PWS.

- Kluster Ibu dan Anak mencakup;
 Ibu hamil, nifas, Balita dan Anak Pra   Sekolah. Anak usia sekolah dan   remaja.

- Kluster Usia Dewasa dan Lansia.

- Kluster Penanggulangan Penyakit Menular.

- Lintas Kluster mencakup
 Kegawatdaruratan, rawat inap, laboratorium serta farmasi.

"Semua nanti, saling berdekatan, sehingga, baik warga berobat jalan dan keluarga penunggu si pasien rawat inap tidak lagi harus turun naik tangga,"tutup Lindawati mengakhiri pembicaraan.