Kamis,  27 June 2024

Marak Pemerasan Dan Pungli

JARI’98 Minta Ormas yang Terdaftar Di Kesbangpol Depdagri Jadi Pengawas KPK Dan BPK

RN/CR
JARI’98 Minta Ormas yang Terdaftar Di Kesbangpol Depdagri Jadi Pengawas KPK Dan BPK
-Net

RN - Belakangan ini marak diberitakan aksi pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh oknum BPK dan KPK.

Prihatin dengan kondisi tersebut, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa, mendesak agar seluruh ormas (organisasi masyarakat) yang terdaftar di Kesbangpol Depdagri (departemen dalam negeri) dijadikan satgas pengawas kepada dua badan tersebut, yakni KPK dan BPK.

“Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan adalah dua lembaga yang memiliki posisi sama. Keduanya sama-sama lembaga tinggi negara. KPK dan BPK adalah lembaga independen. Dua-duanya bebas dari intervensi pemerintah. Lalu siapa yang mengawasi keduanya,” ujar Willy Prakarsa.

BERITA TERKAIT :
PPDB Di Depok Amburadul, Banyak Ortu Ngeluh Soal Duit Kolektif & Siswa Titipan?
PPDB Sarang Pungli, KPK Temukan Indikasi Suap 

Soalnya, tugas pengawasan yang semestinya dilakukan oleh DPR juga tidak berjalan dengan baik. “Betul, bahwa DPR itu bertugas mengawasi kedua lembaga ini. Namun melihat fakta kekinian, tugas itu tidak dijalankan dengan baik. Sebab, pada faktanya banyak juga pelaku pelaku korupsi itu oknum oknum DPR,” beber Willy.

Oleh karena itu, saran Willy, semua ormas yang terdaftar di Kesbangpol Depdagri harus dijadikan sebagai Satgas atau badan pengawas yang bertugas mengawasi kedua lembaga, KPK dan BPK.

“Guna meminimalisir adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli), pemerasan bahkan korupsi. Saling awas dan mengawasi itu sangat diperlukan guna terjalin sinergisitas dilapangan. Selama ini bukan rahasia umum lagi desas desus tersebut seringkali menguap kayak kentut,” tandas Willy Prakarsa.

#KPK   #BPK   #JARI