RN - PT Indofarma (Persero) Tbk banyak masalahnya. Holding BUMN Farmasi membongkar 10 fraud PT Indofarma (Persero) Tbk.
Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya mengungkapkan secara akumulasi, temuan tersebut mencatatkan kerugian diprediksi hingga Rp 436,87 miliar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) besama Komisi VI, Shadiq memaparkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT :Pembangunan Terminal 4 Bandara Soetta Ditolak, Erick Ogah Cari Masalah Baru
Begini Cara Hadapai Peneror Pinjol, Ganti No HP Atau Lapor OJK
"Hasil pemeriksaan terdapat 18 temuan, namun 10 temuan yang terindikasi fraud," kata Shadiq di Komisi VI DPR, Rabu (19/6/2024).
Shadiq merinci kesepuluh temuan fraud alias korupsi tersebut. Pertama, adanya indikasi kerugian di anak perusahaan Indofarma, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM). Kerugian Rp 157,33 miliar ini timbul dari transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG).
Kedua, adanya indikasi kerugian IGM atas penempatan dan Pencairan Deposito Beserta Bunga Senilai Rp 35,07 miliar a.n Pribadi pada Kopnus.
Ketiga, penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp 38,06 miliar pada Bank Oke. Indikasi kerugian IGM yang keempat, pengembalian uang muka dari MMU senilai Rp 18 miliar atas dan tidak masuk ke rekening IGM.
Kelima, pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi berindikasi kerugian IGM senilai Rp 24,35 miliar.
"(Keenam) kerja sama Distribusi Alkes TeleCTG dengan PT ZTI Tanpa Perencanaan Memadai Berindikasi Merugikan IGM Senilai Rp 4,50 miliar atas pembayaran yang melebihi nilal invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp 10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual," imbuhnya.
Ketujuh, adanya pinjaman melalui pinjol yang dipergunakan bukan untuk kepentingan perusahaan. Diindikasikan utangnya berjumlah Rp 1,26 miliar.
Kedelapan, indikasi fraud atas kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai yang berindikasi kerugian senilai Rp 2,67 miliar atas penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian senilai Rp 60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 13,11 miliar atas sisa persediaan masker.
Kesembilan, temuan pembelian dan Penjualan Rapid Test Panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp 56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.
Kesepuluh, temuan PT INAF melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit COVID-19 Tahun 2020/2021 tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud serta berpotensi kerugian senilai Rp 5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit COVID-19 yang kadaluarsa. Bila dijumlahkan, total potensi kerugiannya mencapai Rp 436,87 miliar.
Sementara Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani membenarkan ada penarikan uang dari pinjol yang dilakukan pada 2022. Namun pinjaman itu hanya dilakukan beberapa bulan dan kini sudah dilunasi.
"Pinjol ini benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi," ujar Yeliandriani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan perusahaan meminjam dana ke pinjol melalui nama pribadi karyawan. Ia menyebut tindakan fraud yang dilakukan ini tergolong berani.
"Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma," terangnya.