RN - Judi online alias judol sudah menyasar ke mana-mana. Saat ini ada 80 ribu pemain judol di Indonesia yang terdeteksi berusia di bawah 10 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi.
Kemudian Hadi mengungkapkan terdapat 440 ribu pemain judi online yang berusia 10 tahun sampai 20 tahun. Sementara pemain judi online yang berusia 21- 30 tahun sebanyak 520 ribu pemain.
BERITA TERKAIT :2 Pembeking Judol Komdigi Buron, Otak Penikmat Duit Setoran Judi Kapan Diborgol?
Beking Judi Online, Pegawai Komdigi Beli Jam Rp 2,6 Miliar
Sementara ia mengungkapkan terdapat 1,6 juta pemain judi online dengan rentang usia 30 sampai 50 tahun.
"Lalu usia di atas 50 tahun itu 34 persen, itu jumlahnya 1.350.000. Ini rata-rata ada kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta tersebut," kata dia.
Di sisi lain, Hadi mengungkapkan kalangan kelas menengah ke bawah kerap kali menghabiskan uang antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu untuk bermain judi online.
"Sementara untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," kata dia.