Sabtu,  29 June 2024

Darurat Judi Online, Ada Kaki Tangan Mafia Mekong Raya Di Jakarta 

RN/NS
Darurat Judi Online, Ada Kaki Tangan Mafia Mekong Raya Di Jakarta 
Ilustrasi judi online.

RN - Judi online alias judol ternyata dikendalikan oleh jaringan mafia. Para mafia ini diketahui bergerak secara terorganisir. 

Jariangnnya di Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos atau kerap disebut wilayah Mekong Raya. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkapkan praktik judi online beroperasi lintas negara dan mulai berkembang pesat sejak pandemi Covid-19.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan aksi judi online tersebut dilakukan secara terorganisir oleh para mafia Mekong Raya atau Mekong Region Countries.

BERITA TERKAIT :
Judi Online Marak, Pinjol Jangan Dilupakan Dong
Pj Kepala Daerah Keseret Judi Online Juga, Tito Kasih Ancaman Pecat 

Oleh sebab itu, Krishna mengatakan persoalan judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, tetapi seluruh negara yang ada di Asia Tenggara, bahkan hingga China.

Ia menjelaskan praktik judi online sendiri semakin marak sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Pasalnya, saat itu para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, Krishna menyebut para bandar judi yang berada di wilayah Mekong Raya bakal merekrut operator dari negara yang akan dijadikan target pasar.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan negara tersebut," tuturnya

"Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut," pungkasnya.