Sabtu,  11 May 2024

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Ahmad Dhani Martir Kejatuhan Jokowi

RN/JPNN
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Ahmad Dhani Martir Kejatuhan Jokowi
Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah -Net

RADAR NONSTOP - Vonis 1 tahun 6 bulan yang diterima pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani akan jadi martir kejatuhan Jokowi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut mengomentari vonis yang diterima Ahmad Dhani, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, vonis 1,5 tahun penjara tersebut berdampak langsung pada elektabilitas Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT :
78 Ribu Hektare Tambak Udang Dari Banten Hingga Jatim Mangkrak, Butuh Duit Rp 13 Triliun
Janji Jokowi Kalau Pilkada Serentak 2024 Bulan November, Semoga Anda Percaya? 

"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabilitas petahana turun sampai 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus-kasus akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum," tulis Fahri Hamzah lewat cuitan di akun Twitter miliknya @fahrihamzah, Senin (28/1) sore.

Fahri Hamzah menegaskan cuitannya soal vonis Ahmad Dhani bukan untuk mengadu domba pendukung petahana dengan oposisi. Dia menilai vonis untuk pentolan Dewa 19 itu blunder, sama seperti tarik ulur pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Tidak untuk memprovokasi tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang. Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder. Masih ada 80 hari lagi," ujar Fahri Hamzah di cuitan selanjutnya.

Diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian. Setelah menjalani sidang putusan, suami Mulan Jameela itu dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur.