RN - Virus judi memang sudah merasuk ke mana-mana. Bukan cuma rakyat biasa, tapi pejabat hingga DPR dan DPRD juga kena virus.
Tercatat ada sekitar 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online. Diketahui saat ini kuota anggota DPR ada 580 politisi, DPRD tingkat I provinsi se-Indonesia 2.372 politisi dan DPRD tingkat II kabupaten/kota ada 17.510 orang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online.
BERITA TERKAIT :2 Pembeking Judol Komdigi Buron, Otak Penikmat Duit Setoran Judi Kapan Diborgol?
Beking Judi Online, Pegawai Komdigi Beli Jam Rp 2,6 Miliar
Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6).
"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," imbuhnya.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Menurut data Satgas, Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni 535.644 orang dan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
Peringkat kedua diduduki DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp1,3 triliun.
Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan anggota DPR yang bermain judi online.
"Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya kita minta ini minta infonya," kata Habiburokhman di ruang rapat DPR, Rabu (26/6).
Dia meminta PPATK melaporkan langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ditemukan anggota DPR bermain judi online.
"Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.