Minggu,  24 November 2024

Vila Puncak Mau Dibongkar, Pj Bupati Bogor Jangan Cuma Gertak Sambal?

RN/NS
Vila Puncak Mau Dibongkar, Pj Bupati Bogor Jangan Cuma Gertak Sambal?
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

RN - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu sesumbar. Dia mengincar vila liar di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk ditertibkan. 

Sesumbar Asmawa setelah petugas sukses membongkar ratusan toko semipermanen dan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.

Padahal PKL dan vila berbeda. Sebab, vila di Puncak banyak dimiliki pejabat, pengusaha hingga politisi.  Diketahui, ada sekitar 1.265 vila tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

BERITA TERKAIT :
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Bupati Pulau Seribu Wafat Di Ruang Kerja 
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah

"Kalau berani bongkar saja, pemilik vila ini pejabat berpengaruh, dari dulukan gitu cuma ancam-ancam aja," ungkap salah satu penunggu vila di Cisarua, Senin (1/7).

"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," kata Asmawa di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6/2024).

Dia mengaku, sudah memegang data mengenai jumlah bangunan yang dinyatakan melanggar atau pun tidak mengantongi izin. 

Meski begitu, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap. Hal itu mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.

"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa.

Pejabat di Kemendagri tersebut dengan tegas menggusur dan memindahkan PKL di kawasan wisata Puncak, meski mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Asmawa memastikan, perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan. Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

Pemkab Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membersihkan puing bekas lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebutkan, pihaknya mengerahkan 40 unit truk sampah dan tiga alat berat per hari.

Semua armada itu bertugas mengangkut sisa-sisa bangunan yang ada di pinggir jalan di lokasi tersebut. "Rata-rata 35 armada truk sampah dari DLH ditambah bantuan lima truk DPUPR, termasuk tiga alat berat per harinya," kata Anwar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad

Pembersihan puing dari lebih dari 300 lapak yang telah ditertibkan, kata dia, dilakukan sejak Selasa (25/6/2024) atau satu hari setelah pembongkaran dilakukan. "Total 940 ritase kendaraan armada truk. Bongkaran bahan material tersebut dibuang di kawasan Gayatri Cibeureum dan area Gunung Mas," tutur Anwar.