Sabtu,  20 April 2024

Wow, Semarang Jadi Kota Janda, Dalam 1 Tahun Gugatan Cerai 3.534

RN/JPNN
Wow, Semarang Jadi Kota Janda, Dalam 1 Tahun Gugatan Cerai 3.534
Kota Semarang -Net

RADAR NONSTOP - Jumlah janda di Kota Semarang meningkat pesat. Dalam waktu satu tahun (2018), gugatan cerai yang ditangani Pengadilan Agama setempat mencapai 3.534 kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah menuturkan, angka perceraian di wilayahnya melonjak mencapai 300 perkara dibanding tahun 2017 silam sebanyak 3.253 perkara. Ia menyebut gugatan terbanyak muncul dari pihak istri.

"Istri yang menggugat cerai suaminya selama 2018 berjumlah sebanyak 2.343 orang. Dari pihak suami yang menggugat ada 862 orang. Jadi perbandingannya satu banding tiga," kata Tazki, Selasa, (29/1/2019).

BERITA TERKAIT :
Caroline Celico Bongkar Percerian Dengan Bintan Brasil (Kaka) 
Banyak Kasus Selingkuh, Depe Masih Parno Jadi Janda Lagi 

Dominasi pihak istri yang yang menggugat suaminya, Tazki menuturkan rata-rata perempuan berusia produktif antara 30 sampai 40 tahun. Peningkatan gugatan cerai lantaran dipicu beragam alasan. Mulai dari perselisihan dengan jumlah kasus 1.593 perkara, lalu meninggalkan satu pihak sebanyak 622 perkara, perekonomian 466 perkara, serta penyebab lainnya.

Terkait perselisihan, Tazki menuturkan sebenarnya kerap dimediasi oleh keluarga masing-masing, namun tidak mendapat titik temu sehingga muncul permohonan perceraian di pengadilan agama. "Perselisihan itu biasanya yang sudah tidak bisa didamaikan keluarga, sudah mentok," ujarnya.

Media Sosial

Ada fakta cukup mencengangkan terkait kasus peningkatan perceraian di kota lumpia. Tazki mengaku pihaknya pernah menerima gugatan perceraian akibat perselisihan suami istri karena pengaruh media sosial. 

"Karena media sosial kemudian terjadi perselisihan, dapat chating dari pihak lain muncul cemburu. Akhirnya gugat cerai," ujarnya.

Tak hanya media sosial, demam game online juga menjadi penyebab sepasang suami isteri ingin berpisah. Tazki membeberkan jika perkara gugat cerai akibat perselisihan lantaran masalah medsos dan game kini masih proses banding. 

"Suaminya bilang itu hanya hiburan. Diajak ke rumah saudara main handphone terus, istri geregetan (dan gugat cerai). Menurut versi istrinya dia (suaminya) judi online," jelasnya.

Tingginya gugatan cerai membuat pengadilan agama setempat mampu memutus gugatan cerai lebih dari 30 perkara dalam per hari. Untuk awal Januari 2019 sampai hari ini, pihak pengadilan telah menerima 268 permohonan dan memutus 100 perkara.

"Saking banyaknya, kita sampai kewalahan menangani setiap gugatan cerai yang masuk. Selain jam kerjanya terbatas, jumlah sumber daya manusianya juga masih sedikit," jelasnya.