Kamis,  13 March 2025

Ide Ahmad Dhani Soal Janda Dan Perempuan Jadi Masalah, MKD Didesak Periksa

RN/NS
Ide Ahmad Dhani Soal Janda Dan Perempuan Jadi Masalah, MKD Didesak Periksa
Ahmad Dhani.

RN - Ahmad Dhani kembali bermasalah. Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra ini kepentok soal janda. 

Awalnya, Dhani punya ide soal naturalisasi untuk Timnas Sepakbola Indonesia menuai kritikan karena dinilai seksis. Dhani bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengklarifikasi idenya tersebut.

Ide naturalisasi pentolan Dewa 19 ini yakni pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI Bentuk 5 Pansus, Dicibir Cari Cuan Jelang Lebaran Ya?

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani tersebut karena dianggap seksis. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3).

"Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan," tambahnya.

Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani terkesan mengeksploitasi perempuan. Komnas Perempuan juga menganggap Dhani merendahkan martabat bangsa dengan kalimat yang disebut rasis dalam penyampaian pendapatnya.

"Pernyataan ini juga merendahkan martabat Indonesia dengan rasisme karena seolah kualitas laki-laki pesepakbola dari luar negeri memiliki sifat genetik yang lebih baik daripada dari Indonesia. Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang 'bule' karena ras Eropa yang berbeda," ungkapnya.

Komnas Perempuan mengingatkan legislator memiliki mandat untuk mengawal 4 pilar kebangsaan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mestinya ada nilai yang dijunjung tinggi, termasuk dalam ranah penghargaan kepada perempuan sebagai manusia yang setara, bukan sekadar objek seksual dan objek reproduksi.

"Pernyataan bersifat seksis ini juga bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU No 7 Tahun 1984," ungkap Komnas HAM.

"Pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan," sambungnya.

Komnas Perempuan mendorong MKD DPR untuk memeriksa Ahmad Dhani. Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 pilar kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR, yaitu terkait peran pengawasan.

"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali," katanya.