Kamis,  28 November 2024

JK Minta Said Aqil Siradj Klarifikasi Imam dan Khotib Harus NU

RN/JPNN
JK Minta Said Aqil Siradj Klarifikasi Imam dan Khotib Harus NU
Wapres Yusuf Kalla -Net

RADAR NONSTOP - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mengklarifikasi pernyataannya soal Imam dan Khotib harus NU, jika yang lain salah semua.

 "Dalam hukum Islam itu yang jadi imam, yang jadi khotib, itu orang yang mampu dan orang yang mampu (jadi khatib dan imam)," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

JK menjelaskan orang yang mampu menjadi imam masjid dan khatib tidak memiliki batasan organisasi masyarakat tertentu. 

BERITA TERKAIT :
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sekda Bengkulu Jadi Pengepul Duit Hasil Pemerasan ke Honorer, Rohidin Mersyah Mirip Drakula?

JK menilai kurang tepat jika syarat imam dan khatib berdasarkan skala organisasi.  "Kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi, tapi siapa yang mampu (jadi imam dan khatib). Seperti halnya bagus (bacaan salat dan Alquran)," ujarnya.

 Sosok imam dan khatib dikatakan JK sama dengan jabatan lainnya yang dipilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki. JK menyebut banyak organisasi Islam di Indonesia yang anggotanya memiliki kemampuan yang baik untuk menjadi imam dan khatib.

 "Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompetensi ya silakan, tapi tidak dalam garis organisasi-organisasi apapun, di Indonesiakan begitu banyak organisasi, dan organisasi yang anggotanya itu tentu memiliki kemampuan yang baik," imbuhnya.

 Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) iti menilai pernyataan Said Aqil harus diklarifikasi. Dia memandang Said Aqil sebagai sosok yang arif dan bijak bahwa hukum agama Islam tidak terbatas hanya pada NU.

“Tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama tidak terbatas hanya dari NU contohnya, tapi yang lain juga," pungkasnya.

#NU   #Wapres   #Khotib