Selasa,  08 October 2024

Judi Online Masih Marak, Menkominfo Klaim Sudah Stop Akses Rp 24 Triliun

RN/NS
Judi Online Masih Marak, Menkominfo Klaim Sudah Stop Akses Rp 24 Triliun

RN - Judi online atau judol belum bisa ditumpas habis. Hingga kini judol masih digandrungi masyarakat untuk berselancar mengadu nasib.

Tapi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim  berhasil menutup atau memutus akses lebih dari 2,7 juta konten judi online, dan menyelamatkan keuangan rakyat hingga sekitar total Rp34 triliun.

Hal itu diungkap Budi adalah pencapaian selama dirinya memimpin Kemenkominfo sebagai menteri sejak Juli tahun lalu.

BERITA TERKAIT :
Bapak Jual Anak Untuk Main Judol, Satgas Judi Apa Kabar?
Sapol PP DKI Yang Main Judol Belum Kena Sanksi, Pakai TKD Apa Setoran?

"Ini data terakhir, sejak saya menjadi Menteri Kominfo di tanggal 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024," kata dia dalam Political Show Podcast CNN Indonesia, Jumat (2/8).

Budi mengatakan bersama intervensi dari Satgas Judi Online di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, pemerintah telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap situs judi online,

"Serta menurunkan deposit pada judi online sebesar Rp34,39 triliun," katanya.

Ke depan, dirinya optimistis jika Satgas Judi Online lebih dioptimalkan maka pemerintah akan bisa menunrunkan akses masyarakat terhadap situs judi online hingga 80-90 persen.

Selama memimpin Kemenkominfo, dia mengatakan secara rinci lembaga itu telah menutup atau pemutusan akses terhadap 2.746.859 konten perjudian.

Selain itu, dia memaparkan Kemenkominfo telah mengajukan pemblokiran 570 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia. Pihaknya juga telah menyampaikan permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 30 Juli 2024.

Kemudian, Budi mengatakan pihaknya juga sudah menangani 24.494 sisipan di halaman judi pada situs lembaga pemerintahan, dan 23.107 sisipan halaman judi pada lembaga pendidikan.

Selain itu Kemenkominfo, sambung Budi, juga telah menyampaikan kata kunci atau keyword terkait judi online ke platform media sosial dan peramban.

"Kepada Google sebanyak 20.637 keyword, kepada Meta 4.901 keyword," kata dia.