Minggu,  24 November 2024

Potongan Bikin Tekor, Driver Ojol Sudah Siap Bakar Ban

RN/NS
Potongan Bikin Tekor, Driver Ojol Sudah Siap Bakar Ban
Demo driver ojol di Jakarta.

RN - Aksi demo driver ojek online (ojol) berlangsung damai. Para driver mengancam akan berdemo lagi jika tuntutan mereka dicueki.

"Kami seperti disiksa. Potongan mitra besar, kami siap bakar ban lagi," ungkap Dani, driver yang biasa mangkal di kawasan Pasar Rebo, Jaktim, Kamis (29/8).

Aksi demo juga disorot media asing berbasis di Singapura menyoroti demonstrasi seribuan pengendara ojek online (ojol) di Jakarta, Indonesia, Kamis (29/8).

BERITA TERKAIT :
Pernah Narik Ojol, Ini Tips Wamenaker Agar Driver Dapat Sewa Berlimpah 
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono

Channel NewsAsia (CNA) dalam artikel berjudul "Indonesian app-based motorcycle taxi drivers strike in protest over low pay" melaporkan aksi protes dan mogok kerja ini diikuti lebih dari seribu ojol di sejumlah kota.

"Lebih dari 1.000 pengemudi ojek online melakukan pemogokan di sejumlah kota di Indonesia pada Kamis untuk memprotes gaji kecil dan meminta pemerintah memberikan lebih banyak perlindungan terhadap apa yang mereka katakan sebagai praktik tak adil perusahaan ojol," demikian laporan dari CNA.

CNA mewartakan para ojol 'menghijaukan' kawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan beberapa kantor ojek online seperti GoTo dan Grab.

Aksi itu pun membuat masyarakat mengeluhkan layanan ojol yang lambat di media sosial.

"Pengemudi Wandi mengatakan dia bekerja selama 10 jam setiap hari tetapi hanya menghasilkan kurang dari 150.000 rupiah (US$9,73) nyaris setiap hari. Ini berarti penghasilan hariannya di bawah upah minimum Jakarta sebesar Rp5 juta," tulis CNA.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan ada dua tuntutan utama yang dibawa dalam aksi demo ini.

Pertama, persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen. Kedua, permintaan untuk melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam undang-undang.

Sejalan dengan itu, Koalisi Ojol Nasional (KON) juga menuntut agar pemerintah menerbitkan aturan mengenai batas tarif bawah biaya pengantaran barang dan makanan.
 

#Ojol   #Driver   #Demo