RN - Sejumlah sekolah negeri khususnya sekolah menengah pertama yang ada di Jakarta Utara melakukan penandatanganan komitmen sekolah kawasan bebas rokok di Ruang Fatahillah Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa(24/09/2024).
Komitmen penandatanganan sekolah bebas asap rokok dilakukan bersama Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
Hal itu sebagai program percontohan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara di delapan sekolah menengah pertama (SMP).
BERITA TERKAIT :2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus
Diprediksi Bakal Diguyur Hujan, Walikota Jaksel Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
Ada pun sekolah yang menjadi lokasi percontohan kawasan tanpa asap rokok yakni, SMPN 261, SMPN 23, SMPN 129, SMPN 270, SMPN 277, SMPN 162, SMPN 231, dan SMPN 244.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan sekolah-sekolah menengah pertama di Jakarta Utara dapat melahirkan calon pemimpin masa depan yang sehat, karena tidak terkontaminasi asap rokok.
Selain itu juga dapat menjadikan udara di lingkungan sekolah bersih dan segar serta bebas asap rokok.