Sabtu,  05 October 2024

Pria Mata Keranjang Jadi Sasaran, Digoda Lewat Aplikasi Kencan Lalu Dikasih Racun Tikus

RN/NS
Pria Mata Keranjang Jadi Sasaran, Digoda Lewat Aplikasi Kencan Lalu Dikasih Racun Tikus
Ilustrasi

RN - LN alias Resna (36 tahun) dan satu anak berinisal DS alias Sinta (17 tahun) memang piawai. Lewat kemolekan tubuh, keduanya berhasil menggasak motor.

LN dan DS adalah spesialis pencuri motor. Keduanya beraksi dengan mencari mangsa lewat aplikasi kencan.

Setelah itu, korban diberikan racun tikus. Setelah korban tak sadar, barulah pelaku membawa kabur motor.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tersangka LN terlebih dahulu mencari calon korban pada aplikasi kencan Bado. Mereka memilih target laki-laki usia paruh baya yang masih berstatus single atau duda.

Setelah LN menemukan dan berkenalan dengan calon korban, tersangka LN mendalami profil korban. Tersangka ditemani DS pun mengajak korban ke tempat makan atau rumah korban.

"Setelah melihat langsung dari kondisi korban, tersangka LN mencampurkan racun tikus ke dalam makanan dan minuman yang disuguhkan," kata dia belum lama ini.

BERITA TERKAIT :
Pokir Sumber Korupsi, Begini Cara Main DPRD Dengan Kepala Daerah 

Joko mengatakan para korban yang memakan makanan yang dicampur racun tikus langsung mengalami mual, mulas, pusing dan lemas serta muntah. Para korban pun tidak berdaya.

"Melihat situasi itu, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban dan meninggalkan korban di TKP," ungkap Joko.

Setelah itu, Joko mengatakan para korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Barant bukti yang diamankan sejumlah sepeda motor, handphone dan dokumen lainnya. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.