RN - Duit fee atau korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Rp 10 miliar. Disebut-sebut dana itu diamankan dari orang kepercayaan gubernur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
BERITA TERKAIT :KPK Jangan Cuma Sebar Foto Harun Masiku, Kapan Ditangkap?
Pimpinan KPK Baru Disahkan, Setyo Budiyanto Jangan Cemen Borgol Koruptor
Ghufron mengatakan tim penindakan KPK menangkap enam orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Dua di antara mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Sedangkan empat lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta. "Kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," ungkap Ghufron.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," sambungnya.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Konferensi pers perihal kegiatan dimaksud akan disampaikan KPK pada Selasa (8/10).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan uang diduga suap telah diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex melalui pesan tertulis.