RN - Judi online atau judol yang digaung-gaungkan agar ditumpas ternyata ada di dalam. Beberapa pejabat dan staf khusus Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) diduga terlibat.
Polda Metro juga menggeledah 'kantor satelit' pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11). Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan judol mengaku membina sekitar 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir.
Untuk menjaga atau memelihara situs judol, oknum Komdigi mendapatkan honor Rp 8,5 juta per bulan. Artinya hampir sekitar Rp 8-9 triliun per bulan didapat dari para penjaga judol.
BERITA TERKAIT :Gocek PPATK Lewat Money Changer, Transaksi Beking Judol Komdigi Dibongkar
JARI’98 Ajak Nitizen Bersatu Ciptakan Keindahan Bersama Prabowo-Gibran
Menteri Komdigi, Meutya Hafid yang belum genap sebulan menjabat mengaku terkejut dengan tingkah anak buahnya yang justru 'memelihara' ribuan situs judi online sebagaimana temuan Polda Metro Jaya.
"Ini awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung (penegakan hukumnya)," ujar Meutya dalam siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 2 November 2024.
Dia menjelaskan, penangkapan beberapa staf Komdigi memang memprihatinkan, mengingat kementerian yang dipimpinnya merupakan garda terdepan untuk pemberantasan judol.
Karena itu, Meutya memastikan pihaknya mempersilakan kepolisian mengusut tuntas oknum pegawainya yang terlibat kasus judol.
"Jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam. Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi," tuturnya.
"Bagi kami ini baik agar kantor kami bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik," demikian Meutya.