Selasa,  03 December 2024

Ibu Dan Istri Dihina Jadi Pelacur, Tukang Jagal Ikan Penggal Kepala Mantan Istri Siri

RN/NS
Ibu Dan Istri Dihina Jadi Pelacur, Tukang Jagal Ikan Penggal Kepala Mantan Istri Siri
Fauzan Fahmi (43) tega membunuh SH (40). 

RN - Merasa harga dirinya terkoyak, seorang pria nekat membunuh teman wanitanya. Fauzan Fahmi (43) tega membunuh SH (40). 

Fahmi membunuh SH dengan memenggal kepala dan membuang jasadnya di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut).

Fahmi mengaku, dirinya nekat membunuh dan memenggal kepala SH karena sakit hati. "Ibu dan istri saya dibilang pelacur," aku Fahmi yang bekerja sebagai penjagal ikan kepada polisi.

BERITA TERKAIT :
Istri Selingkuh Dan Kabur Dari Rumah, Buruh Bangunan Bantai Mandor

Dilansir dari akun Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11), Fauzan mengaku sakit hati lantaran ibu dan istrinya disebut pelacur oleh korban.

"Sakit hati, pak. Korban ngerendahin istri dan ibu saya. Korban ngucapain istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," ujar Fauzan dikutip dari akun Instagram @kasubditjatanraspmj.

Fauzan menuturkan SH merupakan teman dekatnya, bahkan ia sempat menikah siri. Namun, ia mengaku tidak pernah tinggal serumah. Fauzan mengatakan sudah lama tidak berkomunikasi dengan SH.

"Dua tahun yang lalu kita pernah siri, dulu pernah cuma sudah bubar, sudah lama juga enggak ada hubungan, sudah enggak ada kontak. Pas hari Minggu ada kontak dia butuh ikan," kata Fauzan yang merupakan broker ikan di pasar lelang Muara Baru tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan korban sempat mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati pelaku. Secara spontan, kata dia, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku memenggal kepala korban dengan pisau. Rovan menyatakan pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Ini merupakan komitmen Subdit Jatanras untuk mengungkap setiap kasus yang meresahkan masyarakat. Subdit kejahatan akan bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memerangi kejahatan," tegas Rovan.

"Terbukti dengan pengungkapan yang dilakukan oleh unit 2 Jatanras yang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan kurang dari 1x24 jam," sambungnya.

Penangkapan terhadap pelaku tidak berjalan mulus. Pelaku sempat memberikan perlawanan.

"Pada saat pelaku diminta menunjukkan alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan di kaki pelaku," ucap Rovan.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang lain guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui suatu tindak pidana.

"Pesan kepada pelaku kejahatan bahwa kami akan menindak tegas. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya. You can run but you can't hide," ucap Rovan.