Senin,  02 December 2024

Omzet Judol Rp 280 Triliun, Pantes Bandar Judi Berani Sawer Duit Ke Komdigi?

RN/NS
Omzet Judol Rp 280 Triliun, Pantes Bandar Judi Berani Sawer Duit Ke Komdigi?
Para tersangka judol di Komdigi yang diamankan polisi.

RN - Omzet atau perputaran duit judi online ternyata fantastis. Nilai transaksi saat ini mencapai sekitar Rp280 triliun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online (Judol). 

“PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (5/11/2024).

BERITA TERKAIT :
Viral Perusahaan Judi Terkait Menteri, Emang Berani Lawan Prabowo?
Mahasiswa & Pelajar Doyan Judol, Rela Tak Jajan Untuk Ngadu Nasib 

Ivan menjelaskan, angka Rp280 triliun tersebut dihitung sampai Triwulan III 2024. “Sampai Triwulan III 2024,” ujar dia.

Dia menambahkan, pola transaksi judol kini mengalami pergeseran. Transaksi judol yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan aset kripto.

“Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan KUPVA dan aset kripto,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Desk Pemberantasan Narkoba dan Judi Online, yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. "Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba, keempat Desk Penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri," kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin 4 November 2024.

Sigit mengatakan, dalam memberantas tindak pidana judol, pihaknya bakal bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Bahkan, kata Sigit, dia bersama Menkomdigi akan melakukan 'bersih-bersih' tidak hanya di Kemkomdigi, namun juga kementerian lain yang terlibat dalam kasus judol.

"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Sigit.

Sigit menegaskan, pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judol, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat. "Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," katanya.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) Meutya Hafid membuat gebrakan. Politisi Golkar ini membongkar adanya permainan bos judol dengan para pejabat dan staf khusus Komdigi.

Polda Metro juga sudah menggeledah 'kantor satelit' pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11). Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan judol mengaku membina sekitar 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir. 

Untuk menjaga atau memelihara situs judol, oknum Komdigi mendapatkan honor Rp 8,5 juta per bulan. Artinya hampir sekitar Rp 8-9 miliar per bulan didapat dari para penjaga judol.