RN - Prabowo meminta jajarannya menindak tegas judi online hingga narkoba. Prabowo juga mengaku akan menumpas para bandar.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menekankan empat isu penting dalam sidang kabinet paripurna.
"Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi," kata Hasan saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
BERITA TERKAIT :Viral Perusahaan Judi Terkait Menteri, Emang Berani Lawan Prabowo?
Mahasiswa & Pelajar Doyan Judol, Rela Tak Jajan Untuk Ngadu Nasib
Hasan mengatakan Prabowo meminta aparat penegak hukum tidak ragu memberantas masalah-masalah tersebut.
"Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, Jaksa Agung, kepolisian, yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi," ujar Hasan.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pesan Prabowo agar semua pihak bersinergi untuk memberantas judi online. Ia menegaskan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama antarlembaga.
"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membekingi, yang membantu atau apa pun itu," ujarnya.
"Jadi saya rasa kali ini pernyataan beliau kembali tegas terkait perang terhadap judi online. Beliau mengingatkan bahwa korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu sebagian besar. Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau 'Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online'," lanjut Meutya.
Selain itu, Meutya meminta masyarakat bersabar pihaknya masih melakukan audit terkait kasus judi online yang berkembang.
"Mohon bersabar, kami belum bisa melakukan audit, perubahan, terutama dari sisi teknologi, karena memang semua sedang dalam pengawasan dan penyidikan kepolisian," ujarnya.