Selasa,  28 October 2025

Bocah SD Dan Orang Miskin Jadi Pecandu Judol, Main Slot Kecil-Kecilan Ngarep Tajir

RN/NS
Bocah SD Dan Orang Miskin Jadi Pecandu Judol, Main Slot Kecil-Kecilan Ngarep Tajir

RN - Ini benar-benar edan. Ternyata virus judi online (judol) sudah merusak para siswa SD. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jumlah pemain judol telah mencapai 3,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, hampir 80% berasal dari kalangan menengah bawah.

PPATK menyatakan, banyak pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah yang penghasilan sehari-harinya seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga malah dijadikan main judol. Omzet judol diperkirakan mencapai Rp 283 triliun.

BERITA TERKAIT :
Duit KJP & KJMU Dipakai Untuk Judol, Orangtua Gak Sayang Anak & Mahasiswa Tanpa Masa Depan 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap data yang membuat miris terkait judi online (judol). Kejagung menyampaikan sebagian pecandu judol adalah anak-anak SD hingga tunawisma.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana, Senin (27/10/2025). Ia mengungkap para pelaku judi online berdasarkan data per 12 September 2025.

"Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan," ujar Asep.

Dia mengatakan anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Sementara itu, dia mengungkapkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

Untuk kelompok usia, dia merinci penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.