RN - Kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, mencekam, Kamis (7/11/2024). Ratusan warga mengakuk dan membakar truk.
Bukan hanya truk, polisi juga kena amukan warga. Amarah warga berawal dari bocah yang ditabrak truk tanah.
Akibatnya, terjadi bentrok antara polisi dengan warga di lokasi, tepatnya di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024).
BERITA TERKAIT :Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
KM 92 Tol Cipularang Sering Kecelakaan, Cerita Janji Murka Prabu Siliwangi
Ratusan massa yang merupakan warga dari Teluknaga dan Kosambi terlibat bentrok dengan polisi dari Polres Metro Tangerang Kota.
Bahkan, Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, menjadi sasaran amuk massa saat meredam aksi untuk rasa warga. Dia dan anak buahnya dilempari batu oleh warga.
Peristiwa ini terjadi karena kesalahpahaman antara polisi dengan warga di lokasi terkait peraturan bupati soal jam operasional kendaraan truk yang melintas.
Warga yang geram juga membakar ban dan melempari petugas dengan menggunakan batu dan kayu. Bahkan kendaraan kepolisian jadi sasaran lemparan.
“Kami masyarakat meminta agar peraturan ditegakkan atau kegiatan operasional ini harus dihentikan dulu,” ujar salah satu warga.
Dikatakannya, jam operasional dalam peraturan bupati nomor 12 tahun 2022 itu pada pukul 22.00 WIB malam hingga 05.00 WIB.
Diketahui truk-truk besar itu melintas dengan kecepatan tinggi hingga mengancam keselamatan warga. Truk tersebut membawa tanah untuk pembangunan PIK 2.
“Sudah berjalan lebih dari satu tahun mereka terus beroperasi pada pagi hari di jam aktivitas warga seperti anak anak bersekolah dan masyarakat bekerja,”tegasnya.
Masyarakat meminta aparat pemerintah Kabupaten Tangerang mendengar dan menegakkan peraturan Perbup terkait larangan jam operasional kendaraan truk tanah agar tidak lagi terjadinya korban jiwa berjatuhan lebih banyak.