Kamis,  12 December 2024

Agung Laksono Muncul, PMI Terbelah Seperti Golkar Era Ical?

RN/NS
Agung Laksono Muncul, PMI Terbelah Seperti Golkar Era Ical?

RN - Palang Merah Indonesia (PMI) terbelah. Dua kubu yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono gaduh. 

Hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang menunjuk mantan Wapres dengan julukan JK itu diprotes. Agung Laksono menuding kalau dirinya dihambat saat Munas.

Kondisi ini seperti insiden Golkar saat Agung Laksono berebut posisi ketua umum dengan Aburizal Bakrie alias Ical.  

BERITA TERKAIT :
PMI Versus JK & Agung Laksono, Menkum Siap Jadi Juru Damai  
PMI Jangan Sampai 'Hancur Lebur', JK Versus Agung Laksono Damailah, Menkes Ogah Keseret Ribut-Ribut  

Seperti diberitakan, Agung Laksono akan memberikan berkas hasil Munas PMI ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Agung akan menyerahkan keputusan akhir kepada Kemenkum setelah Munas yang diselenggarakannya disebut ilegal oleh kubu Munas yang memenangkan Ketum PMI petahana, Jusuf Kalla.

"Hasil dari pertemuan-pertemuan ini tentu akan dibawa ke instansi yang memang mempunyai tanggung jawab dalam kaitan keberadaan eksistensi organisasi seperti Palang Merah Indonesia. Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya," kata Agung Laksono dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/12/2024).

"Dan terserah, bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian dan kami uraikan dari awal secara kronologi dan semua berbasiskan pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga waktu demi waktu," sambungnya.

Dia menyebutkan, dalam berkas hasil Munas PMI versi pihaknya ini, akan disampaikan ke Kemenkum tentang seluruh rangkaian pelaksanaan. Dia meyakini Kemenkum akan bisa menilai sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat mengklaim sebagai Ketum PMI sah secara sepihak.

"Jadi, kronologisnya apa yang dilakukan, pasti bisa dinilai oleh mereka. Kami tidak bisa mengklaim sendiri. Saya kira mereka juga begitu," sebut Agung.

Seperti diketahui, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menuding pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua Umum (Caketum) PMI adalah tindakan ilegal. JK menganggap aksi yang dilakukan Agung merupakan bentuk pengkhianatan.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

JK mengatakan pihaknya sudah melapor ke polisi terkait tindakan kubu Agung Laksono tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena melanggar AD/ART.

"Nah PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujarnya.

"Ya sudah ke polisi ada tindakan ilegal, sudah laporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah dipecat, kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART," tegasnya.