RN - Palang Merah Indonesia (PMI) di ujung tanduk. Lembaga kemanusian ini terancam hancur lebur pasca ribut Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.
Tak mau PMI hancur lebur, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan dirinya akan memediasi dualisme kepengurusan PMI JK dan Agung Laksono. Supratman akan memediasi kedua kubu PMI, saat akan mendaftarkan kepengurusan di Kementerian Hukum.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024).
BERITA TERKAIT :PMI Jangan Sampai 'Hancur Lebur', JK Versus Agung Laksono Damailah, Menkes Ogah Keseret Ribut-Ribut
Supratman berjanji akan mencermati setiap dokumen kepengurusan organisasi yang meminta disahkan di Kementerian Hukum, termasuk PMI dari kedua kubu. Hingga saat ini, kubu JK maupun Agung Laksono belum mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum.
"Namun demikian, tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART-nya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," tutur Supratman.
Sebelumnya, dalam Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 yang digelar di Jakarta, Minggu (8/12/2024), menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla. Munas tersebut secara aklamasi juga meminta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia ini kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.
Ketua Sidang Pleno Kedua cum Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
Peserta Munas tersebut terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana, dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tau penyakit. Dia enggan ikut campur dalam ribut antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
"Nggak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Budi menyerahkan urusan kepengurusan ini sepenuhnya kepada PMI. Ia menyebut tak ada suara menteri dalam pemilihan Ketum PMI.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," ujarnya.