Kamis,  12 December 2024

PMI Jangan Sampai 'Hancur Lebur', JK Versus Agung Laksono Damailah, Menkes Ogah Keseret Ribut-Ribut  

RN/NS
PMI Jangan Sampai 'Hancur Lebur', JK Versus Agung Laksono Damailah, Menkes Ogah Keseret Ribut-Ribut  
Menkes Budi Gunadi Sadikin.

RN - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tau penyakit. Dia enggan ikut campur dalam ribut antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono. 

JK sapaan akrab Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut kursi Ketum Palang Merah Indonesia (PMI). JK melaporkan Agung Laksono ke polisi.

Sementara Agung Laksono tetap maju dan mengklaim sebagai Ketum PMI.

BERITA TERKAIT :
PMI Versus JK & Agung Laksono, Menkum Siap Jadi Juru Damai  

"Nggak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

Budi menyerahkan urusan kepengurusan ini sepenuhnya kepada PMI. Ia menyebut tak ada suara menteri dalam pemilihan Ketum PMI.

"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," ujarnya.

Diketahui, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) didapuk kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI).

Namun, awal kepemimpinan JK di periode 2024-2029 ini 'terganggu' klaim pihak lain.

Kursi Ketum PMI juga diklaim tokoh senior, Agung Laksono. Pengakuan Agung itu membuat JK melapor ke polisi. JK menuding pencalonan Agung sebagai calon ketua umum (caketum) PMI sebagai tindakan ilegal.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Di sisi lain, Agung Laksono dinyatakan terpilih sebagai Ketum PMI dalam Munas PMI tandingan. Agung mengaku kecewa terkait syarat dukungan untuk menjadi caketum PMI.

Agung menyebut telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan. Namun, dia mengatakan jumlah dukungan berkurang sehingga tak cukup syarat.

"Kami sudah menyampaikan secara jelas bahwa bukan dibuat-buat, tapi soal dukungan saja. Soal dukungan itu lebih dari 240 dukungan dari daerah. Sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon, maka dukungan itu disyaratkan 20 persen, kita lebihkan," kata Agung Agung dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/12).