RN - Dalam suatu pendataan tingkat pelayanan masyarakat khsususnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan,tentu diperlukan manajamen dalam pengelolaan data yang kemudian data tersebut tersimpan rapih sebagai arsip.
Dikatakan Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, pengelolaan arsip bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama dan masyarakat Jakarta Selatan, karena arsip kaitannya dengan pelayanan masyarakat.
Bukan hanya itu saja, saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2024 di Ruang Gelatik Utama Kantor Walikota Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT :PMI Jaksel Gelar Musyawarah Kerja, Siap Bersinergi Semakin Luas
Kena Lapor Comot Hak Cipta Orang, Walkot Cilegon Cuek, Ciri Pemimpin Apaan Tuh?
Munjirin juga menyampaikan, akan diberlakukan kampung tertib arsip dan akan diusulkan satu kampung untuk tahun 2025.
“Nantinya juga akan dijalankan untuk Kampung Tertib Arsip. Jadi nantinya, minimal satu kecamatan, satu kampung yang diusulkan untuk tahun 2025, jadi dari sekarang sudah mulai dipersiapkan,"imbuhnya.
Munjirin pun mengungkapkan, Pemilihan UKPD Terbaik Dalam Pengelolaan Arsip akan dilakukan secara rutin setiap tahun di bawah Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan.
"Saya berharap bagi UKPD yang sudah baik dalam pengelolaan arsip harus ditingkatkan jadi lebih baik lagi minimal dipertahankan. Kalau yang belum, untuk lebih ditingkatkan agar hasilnya lebih baik lagi," pungkasnya.