Minggu,  22 December 2024

Duit CSR Bank Indonesia Untuk Kepentingan Pribadi, KPK Bakal Borgol Pelaku Lain?

RN/NS
Duit CSR Bank Indonesia Untuk Kepentingan Pribadi, KPK Bakal Borgol Pelaku Lain?
KPK geledah Gedung Bank Indonesia.

RN - Dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bankal menyasar ke mana-mana. KPK diminta tidak berhenti untuk mengusut duit CSR jumbo tersebut.

Diketahui, KPK sudah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat di Gedung BI. KPK mengendus adanya permainan pada anggaran CSR.

KPK mencontohkan misalnya ada program CSR 100 item tapi hanya digunakan sekitar 50. Sisanya yang 50 item disebut-sebut tidak jelas. 

BERITA TERKAIT :
Hadiri Maulid Nabi, Walikota Jaksel Resmikan Kantor Sekretariat DMI Pasar Minggu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi.

"Misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep kepada wartawan.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

Sementara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan KPK.

Tim penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kantor Pusat BI terkait kasus tersebut.

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Desember, Rabu, 18 Desember 2024.

Ia mengeklaim sikap kooperatif pihaknya telah ditunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat BI, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan kepada KPK.  

Ia melanjutkan setiap tahunnya, Dewan Gubernur BI membuat alokasi besaran dana CSR untuk tiga bidang program. Yakni, bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa. Setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kepada lebih 11 ribu mahasiswa. Untuk program kedua yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM maupun yang lain-lain. Bidang ketiga adalah untuk ibadah sosial.

Bukti Penyimpangan

KPK disebut-sebut sudah mengantongi banyak bukti. Bahkan, KPK sudah menetapkan dua tersangka. 

Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan menyatakan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan bukti elektronik.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," kata Rudi di Kantornya.

"Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya. Itu yang kira cari," imbuhnya.

Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan bukti tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

"Barang-barang yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," ucap Rudi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua tersangka dimaksud saat ini duduk di DPR. "Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya," ungkap Rudi.