Kamis,  26 December 2024

Gaduh PMI

Agung Laksono Keok Lawan JK, Kalah Jam Terbang & Jaringan 

RN/NS
Agung Laksono Keok Lawan JK, Kalah Jam Terbang & Jaringan 

RN - Agung Laksono harus mengakui kekuatan Jusuf Kalla (JK). Mantan Wapres itu bukan tokoh kaleng-kaleng.

JK dikenal sebagai politisi ulung. Selain mempunyai jaringan kuat, ketokohan JK juga mampuni. 

Hal ini terlihat dari aksi Agung Laksono yang ingin merebut Palang Merah Indonesia (PMI). Alih-alih ngarep menang tapi hasil kajian Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan kepemimpinan PMI di bawah Jusuf Kalla adalah sah. 

BERITA TERKAIT :
Gaduh PMI Masih Lanjut, Agung Laksono Lantik Sendiri Pengurusnya

Menkum Supratman juga telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan Wapres ke-10 dan 12 RI itu.

"Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla," kata Supratman di gedung Kemenkum, seperti dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Diketahui, Jusuf Kalla (JK) didapuk kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI). Namun kursi Ketum PMI juga diklaim Agung Laksono.

Pengakuan Agung itu membuat JK melapor ke polisi. JK menuding pencalonan Agung sebagai calon ketua umum (caketum) PMI sebagai tindakan ilegal.

Di sisi lain, Agung Laksono dinyatakan terpilih sebagai Ketum PMI dalam Munas PMI tandingan. Agung menyebut telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan