Sabtu,  22 February 2025

Duit Gurih Dinas LH Kota Tangsel, Cuan Proyek Sampah Bisa Berakhir Bui

RN/NS
Duit Gurih Dinas LH Kota Tangsel, Cuan Proyek Sampah Bisa Berakhir Bui
Penyidik Dinas LH Tangsel digeledah Kejati.

RN - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digeledah. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyebut banyak yang keseret kasus korupsi.

Kejati sedang menelisik korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar pada 2024. Penyidik menyita total sebanyak 5 boks dokumen dari kantor dinas tersebut.

"Hari ini, kami lakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti," ujar Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna di lokasi.

BERITA TERKAIT :
Tangsel Kota Ormas & Jambret, Cewek Tewas Oleh Geng Begal 
Tangsel Banyak Ormas Bergaya Preman Kampung, Sering Minta Jatah Ke Pedagang

Dokumen yang disita di antaranya adalah dokumen penting terkait kontrak kerjasama pengelolaan sampah antara Dinas LH dan kontraktor PT EPP. "Sejauh ini baru dokumen pencairan," tambahnya.

Para penyidik Kejati Banten datang dengan membentuk 2 tim. Satu tim bergerak ke Dinas LH dan 1 tim lainnya menggeledah kantor kontraktor PT EPP yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama.

Dugaan kasus korupsi pengelolaan sampah ini telah masuk penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman.

Praktik rasuah ini tercium usai adanya demo warga yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Lahan yang dijadikan tempat penimbunan sampah di sana merupakan milik perorangan hingga menimbulkan dampak lingkungan.

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan sendiri telah menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajarannya. Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar ketentuan.

"Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses (hukum) harus ditegakkan. Jadi Pak Wali Kota kan tidak mentolerir, pimpinan kita tidak mentolerir ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam bentuk apapun, termasuk masalah-masalah seperti itu," ucap Pilar sebelumnya.