RN - Forum Warga Kapuk Muara menggelar unjuk rasa menuntut PT Mandara Permai selaku pengembang agar membuka akses jalan tembusan untuk warga yang perbatasan dengan RW 05 dan 06 Kel. Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat(14/02/2025).
Dimana, pelaksanaan pembuatan jalan tembus sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1244 Tahun 2015. Namun hingga tahun 2025 belum juga terlaksana.
"Kami meminta tembok dibuka sehingga ada akses jalan warga. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta no 1244 Tahun 2015,"ujar Sufyan Hadi selaku koordinator aksi.
BERITA TERKAIT :AHY Ketum Demokrat Lagi, Kubu Moeldoko Kini Sudah Tiarap?
Sufyan Hadi juga menjelaskan, dalam SK Gubernur DKI Tahun 2015 memutuskan penetapan lokasi pembangunan jalan tembus mulai dari Jalan Kapuk Muara sampai Jalan Pantai Indah Selatan 2, Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami tidak ingin ada masyarakat yang diperlakukan ekslusif. Sebab, kita tinggal di satu kelurahan yang sama yakni Kel Kapuk Muara. Dengan adanya jalan tembus, dapat memudahkan mobilisasi warga Kapuk Muara dan mengurai kemacetan,"terangnya.
Sufyan juga meminta agar Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim terjun ke lapangan dan melihat persoalan-persoalan warganya.
"Seharusnya walikota tahu. Kalau tidak ada niatan untuk mendengerkan apa yang menjadi keinginan warga. Maka, kami minta Walikota Jakarta Utara dicopot,"tegasnya..
Bahkan, aksi unjuk rasa sempat ricuh saat massa dilempari batu oleh sejumlah orang yang belum diketahui darimana asal kelompok orang tersebut.
Dilainsisi, terkait persoalan aksi demo warga Kapuk Muara, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Mandara Permai selaku pihak pengembang. Tanggapan dari pihak PT Mandara Permai akan dimuat pada berita selanjutnya.