RN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Demul resah dengan aksi premanisme. Dia membentuk Satgas Antipremanisme di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (27/3).
Satgas itu dibentuk di 27 daerah di Jawa Barat berdasarkan intruksi gubernur.
"Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang sering terjadi di berbagai sektor," kata Dedi Mulyadi di Karawang.
BERITA TERKAIT :Tangsel Banyak Ormas Bergaya Preman Kampung, Sering Minta Jatah Ke Pedagang
Ia menyampaikan apel kesiapsiagaan tersebut menjadi penanda Satgas bakal menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam menyambut Lebaran 2025.
Menurut dia, Satgas Antipremanisme dibentuk di antaranya bertujuan untuk melindungi warga.
"Yang disebut warga ini masyarakat biasa, petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi karena premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri," katanya.
Dedi Mulyadi menyebut selama ini seringkali terjadi kasus pemalakan yang dialami sopir truk di jalan, pedagang di pasar hingga pelaku industri di kawasan industri.
Dengan demikian, katanya, Satgas Antipremanisme di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat akan bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dia menyebutkan selama ini Satgas Antipremanisme sudah beroperasi. Bahkan jika ditotalkan, Satgas ini telah menangkap lebih dari 20 pelaku aksi premanisme di berbagai daerah seperti di Bekasi, Subang, dan di daerah lainnya.
Satgas Antipremanisme ini terdiri atas unsur TNI-Polri, dan POM atau Polisi Militer.
"Jadi sekarang Satgas sudah beroperasi, bukan hanya sekadar tahap imbauan, tetapi juga penindakan," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan saat ini operasional Satgas masih berjalan secara mandiri dan swadaya.
"Satgas sementara operasionalnya mandiri dulu, swadaya dulu kami, supaya bisa memberikan yang terbaik," katanya.
Aep mengaku belum ada regulasi terkait dengan pembentukan dan beroperasinya Satgas Antipremanisme di Karawang.
Ia memastikan tanpa menunggu regulasi lebih lanjut, sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi Satgas akan terus beroperasi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Meski begitu pihaknya akan segera mengurus regulasi tersebut.