RN - Perang terhadap aksi premnisme ditabuh. Polda Banten melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dan berhasil mengamankan 492 orang.
Dari 492 orang, paling banyak di Lebak (128 orang), Tangerang (85 orang), Cilegon (69 orang), Serang (66 orang), dan Serang Kota (59 orang).
Premanisme yang meresahkan masyarakat itu yakni parkir liar, pak ogah di jalan raya, anak punk, ormas dan debt collector.
BERITA TERKAIT :Preman Bikin Resah Presiden Prabowo, Ormas Yang Sok Jagoan Bakal Diseret Ke Penjara...
"492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran," kata Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Jumat (9/5/2025).
Kegiatan pemberantasan premanisme ini dibuat agar ada jaminan pembangunan di Banten. Ini juga katanya sebagai modal dasar untuk pembangunan masyarakat. Baik dari ekonomi dan kesejahteraannya.
Beberapa catatan, lanjut Hengki soal premanisme yang muncul di masyarakat adalah soal parkir liar, pak ogah di jalan raya, anak punk, ormas dan debt collector. Ada yang diproses secara pidana dan ada yang dilakukan pembinaan untuk tidak meresahkan masyarakat.
"Hasil pelaksanaan operasi terkait premanisme periode 1-9 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses sidik dan 429 orang dalam pembinaan," ujarnya.
Secara terperinci, yang diamankan jajaran oleh Ditreskrimum sebanyak 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang 85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, dan Polres Lebak 128 orang.
"Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan perusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.